Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengizinkan tempat hiburan malam di Ibu Kota tetap beroperasi saat bulan Ramadan 2023.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, meski boleh buka saat bulan puasa namun pihaknya tetap mengatur jam operasional.
"Kalau dalam Ramadan buka tetapi diatur waktunya. Ada itu diatur surat Parekraf. Mana yang boleh buka, mana yang enggak, nanti diatur," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).