Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ika Dewi Maharani, Relawan Perawat sekaligus Sopir Ambulans Pasien COVID-19 (Dok. Ika Dewi Maharani)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi relawan penanganan virus corona atau COVID-19 di DKI Jakarta. Pendaftaran ini telah dibuka sejak 15-18 April 2020. Pengumuman hasil seleksi berlangsung pada 27 April 2020.

Seperti dilansir melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, pengumuman telah diunggah melalui surat Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pengumuman Nomor 8 Tahun 2020.

Sebanyak 618 relawan telah dinyatakan diterima oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta, Saefullah.

"Daftar peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran dinyatakan diterima sebagai relawan penanganan tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan dan tenaga penunjang lainnya dalam rangka penanganan COVID-19 di lingkungan provinsi Ibu Kota Jakarta tahun 2020," ujar Saefullah dalam surat tersebut, Selasa (27/4).

Berikut adalah informasi detail mengenai hasil kelulusan seleksi rekrutmen relawan penanganan COVID-19 Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta seperti dilansir melalui situs bkddki.jakarta.go.id.

1. Relawan di kategori tenaga kesehatan

Ilustrasi tenaga medis (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Lewat lampiran pengumuman tersebut telah diterima 618 relawan yang akan ditempatkan di berbagai posisi, berikut adalah jumlah relawan jenis ketenagaan tenaga kesehatan yang telah lulus seleksi:

  • Dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam 5 orang
  • Dokter Spesialis Anastesi, KIC 3 orang
  • Dokter Umum 59 orang
  • Perawat 196 orang
  • Perawat IPCN 5 orang
  • Perawat ICU 7 orang

2. Relawan yang lulus di posisi tenaga penunjang kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di