Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemprov DKI Perluas Area TPU Pondok Ranggon untuk Jenazah COVID-19

(IDN Times/Fiqih Damar dan Aldila Muharma)
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sebab, jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 terus bertambah.
"Kami diberi tugas tambahan sama pak gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah COVID-19," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho kepada IDN Times, Minggu (27/9/2020).
1. Total luasnya mencapai 13.291 meter persegi
Hari menjelaskan, perluasan area pemakaman dilakukan selama dua bulan, dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Dinas Bina Marga membuka lahan hingga 7.141 meter persegi. Kemudian, tahap kedua sebanyak 6.150 meter persegi.
"Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," ujar dia.
2. Delapan petugas dilibatkan untuk perluasan lahan pemakaman
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us