Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KJMU/Dok DPRD DKI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring hingga 24 Maret 2024, dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024. Sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Jumat (15/3/2024).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU.

"Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai," kata Purwo dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).

1. Sebanyak 31 pendaftaran diketahui tidak tepat sasaran

Ilustrasi KJMPU/Pemprov DKI Jakarta

Purwosusilo menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan untuk memadankan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

“Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut. Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” papar Purwosusilo.

2. Disdik akan memanggil 294 orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di