Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Pilu KJMU Warisan Anies Baswedan di Tangan Heru Budi

Ilustrasi KJMU/Dok DPRD DKI

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi trending topik di platform media sosial Twitter atau X baru-baru ini, karena memutus sepihak program bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Akibatnya, sebanyak 12 ribu mahasiswa terancam putus kuliah.

Salah satu mahasiwa yang terdampak Ni Made Puspita Dewi. Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tidak kuasa menahan air mata saat melihat namanya dinyatakan tidak layak sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Perempuan 23 tahun itu syok, karena diputus secara tiba-tiba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terbersit impian almarhum ayahnya untuk kuliah sampai wisuda sirna. 

Dewi bingung lantaran dikategorikan tidak layak menerima KJMU. Padahal, ia merupakan anak yatim piatu yang tinggal bersama sang nenek, yang hanya menerima bantuan sosial melalui Kartu Lansia dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini pertama kali saya kena dampak ini, biasanya saya dapat terus, karena saya kan yatim piatu dan Kartu Keluarga (KK) gabung sama nenek saya yang juga tidak mampu dan terdaftar di DTKS. Jujur ini buat saya drop, apalagi ini saya sudah semester enam dan masih magang, kepikiran orangtua itu bapak saya sudah meninggal gitu," ujarnya di pendopo Balai Kota Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

"UNJ ini kan kampus impian bapak saya banget, terus belum sempat nemenin saya selesai wisuda, dia sudah ninggalin saya duluan. Terus jika sampai cabut kuliah, putus kuliah, saya tidak tahu bagaimana ngomong ke bapak saya, saya ngerasa bersalah," ungkapnya, dengan suara tercekat menahan tangis.

1. Tangisan Dewi dan kebingungan Siti saat KJMU diputus sepihak

Ilustrasi mahasiswa (Dok. UNJ)

Dewi sempat mengunjungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dia melihat sejumlah orangtua juga menangis, karena pemeringkatan kesejahteraan (desil) tidak sesuai kenyataan.

"Terus orang tua pada nangis-nangis. Saya ke sana sendiri tidak ada orang tua, ngeluh sendiri, nangis-nangis sendiri," ujarnya.

Sementara, Siti Rauda, orangtua mahasiwi salah satu universitas negeri di Jakarta ini gelisah saat diberitahu anaknya, Nanda, status sebagai penerima KJMU diputus. Siti bingung karena sejak sekolah dasar sudah mendapatkan Kartu Jakarta Pintar.

"Lha wong kita dapat KJP dari SD, kenapa tiba-tiba desilnya berubah jadi enam, berdasarkan apa? Kalau memang berdasarkan survei terbaru saya dianggap mampu, ada bukti gak dia surveinya kan harusnya," katanya.

Siti berusaha mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar anaknya bisa mendapatkan kembali haknya. Namun, SKTM tersebut tidak bisa langsung dikeluarkan. Di tengah proses pengurusan berkas, Siti mendapatkan informasi bahwa KJMU putrinya secara ajaib kembali dinyatakan layak.  

“Pas anak saya cek lagi, layak. Terus isi link, isi daftar ulangnya dapat formulir untuk difotokopi dan dikasih materai. Alhamdulillah si sekarang udah keluar link-nya dan dinyatakan layak kemarin sore,” kata dia. 

Siti mengaku heran dengan status kepesertaan yang mendadak dicabut dan aktif kembali pada Rabu, 6 Maret 2024 sore. Sebab, dia tidak menerima informasi pencabutan KJMU dari Pemprov DKI.

2. Heru temui mahasiswa dan aktifkan kembali KJMU usai viral

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui mahasiswa/instagram@herubudihartono

Bak kebakaran jenggot, Pemprov DKI seketika membatalkan pencabutan KJMU usai nama Heru viral di media sosial. Hal ini berawal dari cuitan akun @unjsecret yang mengadu kepada Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta. 

Diketahui, KJMU merupakan program KJMU yang digagas gubernur DKI sebelumn Anies pada 2016, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kemudian, dilanjutkan Anies hingga era kepemimpinan Heru Budi. KJMU merupakan program untuk memberikan bantuan pendidikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"Abaaaaah Hak KJMU kami dicabut sama PJ DKI Dan sekarang Ribuan Mhsiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan Kuliahnya KJMU kami dicabut sama PJ DKI Dan sekarang Ribuan Mhsiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan Kuliahnya," cuit akun tersebut dikutip IDN Times, Selasa, 5 April 2024.

Heru akhirnya menemui belasan mahasiswa penerima manfaat KJMU dari berbagai kampus di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret 2024. Di antaranya mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri (UIN Purwokerto). Heru mengatakan pertemuan tersebut untuk memastikan mereka yang mendadak terputus KJMU bisa mendapatkan kembali.

"Saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar dia.

Heru mengungkapkan sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Semua data mahasiswa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap, salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajak setiap orang tua mahasiswa dan data lainnya.

"Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru, saat itu.

3. Anggaran KJMU dipangkas separuh

Komisi E DPRD gelar rapat KJMU, Kamis (15/3/2024)/Dok DPRD DKI

Kekisruhan KJMU sempat membuat legislator geram. Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil dan mencecar pejabat Pemprov DKI dalam rapat mengenai polemik KJMU. DPRD menduga pemutusan KJMU karena ada pemangkasan anggaran bantuan sosial.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengaku heran karena Pemprov DKI memotong separuh anggaran KJMU. Dia mengungkapkan pada 2023 dana yang dialokasikan untuk bantuan KJMU sebesar Rp320 miliar. Sedangkan, pada 2024 hanya dianggarkan Rp140 miliar.

“Makanya, saya minta tadi SKPD membuat skala prioritas. Prioritaskan mana yang harus diutamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya kebutuhan seperti KJP, KJMU dan yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya program sustainability (berkelanjutan),” ujar Iman di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut dia, pengurangan anggaran KJMU berdampak pada pengurangan jumlah penerima manfaat. Sebelumnya, anggaran mampu mengakomodasi 19 ribu calon penerima. Kini, hanya mampu memberikan bantuan kepada 7 ribu mahasiswa.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Ima Mahdiah, curiga pemangkasan peserta KJMU untuk menutupi kekurangan anggaran. Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI agar bertanggung jawab.

"Jadi ini yang harus Pemprov DKI jawab sejujurnya, kenapa bisa menjadi permasalahan? Menurut saya, kenapa yang viral ini KJMU, karena anaknya sudah besar. Tapi sebenarnya dari KJP, dari sembako pangan sudah dipotong. Ini yang saya minta jawaban jujur dari Pemprov DKI," ujar Ima.

Anggota Fraksi PDIP ini juga curiga dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sesuai. Dia menemukan ada penerima bansos, tapi tidak mendapatkan KJP atau KJMU.

"Saya akhirnya jadi suuzon ini terkait data DTKS. Kenapa? Karena yang tiga tahun lalu dia sudah menyanggah tidak punya mobil, menyanggah bahwa dia orang miskin, tiba-tiba muncul lagi yang alasannya harus dibawa ke Dinas Pajak. Padahal masalahnya selesai diblokir Samsat, Samsat integrasi ke Dinas Pajak. Tetapi tiba-tiba muncul lagi tahun kemarin yang akhirnya muncul kembali orang-orang yang tidak bisa melanjutkan KJP maupun KJMU," kata Ima.

4. Pemrov DKI baru perbaiki database di kepemimpinan Heru Budi

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu mahasiswa terdampak KJMU di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/3/2024)/IDN Times Dini Suciatingrum

Rupanya, perbaikan database penerima bantuan sosial yang jadi acuan bansos, termasuk KJMU, baru dilakukan pada masa kepemimpinan Heru Budi. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan pemadanan ini atas permintaan Heru agar semua bantuan tepat sasaran. 

"Pak Heru meminta dilakukan pemadanan data untuk mengefisiensi. Nah, kalau (gubernur) sebelumnya saya tidak tahu. Ya kan kita kan harus terus berkembang dong masa statis, jadi harus ada perbaikan," katanya.

Michael menjelaskan, prinsip dalam memberikan bansos adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pemotongan anggaran yang sewenang-wenang.

“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran. Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” kata Michael.

Michael mengungkapkan, sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), arahan tersebut dijadikan landasan untuk menyusun anggaran dengan memprioritaskan enam isu, termasuk penanggulangan kemiskinan. Isu pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU, merupakan bagian integral dari upaya ini.

“Kami siapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024. Proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sementara, untuk alokasi anggaran pencairan tahap II akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

5. Disdik DKI coret 771 mahasiswa ada yang punya aset miliaran

Twitter

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan Pemprov DKI telah  mencoret 771 penerima KJMU dari total 19.042 penerima. Jumlah tersebut merupakan hasil pemadanan data penerima KJMU agar tepat sasaran.

“Penerima KJMU tahap II tahun 2023 itu sebanyak 19.042 mahasiswa. Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran, supaya tepat sasaran,” katanya.

Purwosusilo menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengecek, sehingga pemadanan tersebut dilakukan Dinas Sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hasil pemadanan, lanjut Purwosusilo, peserta KJPMU ada yang oranguanya berstatus PNS, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), TNI-Polri, tidak tinggal di Jakarta, serta meninggal dunia, bahkan ada yang memiliki aset miliaran.

"Sehingga data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271,” kata Purwosusilo.

6. Pemprov DKI buka kembali pendaftaran KJMU dan lakukan verfikasi

Ilustrasi mahasiswa (Dok. IPB)

Kini, Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran calon penerima KJMU secara daring hingga  24 Maret 2024. Hingga Jumat, 15 Maret 2024, sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Purwosusilo mengatakan peserta yang mendaftar akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU. 

Sampai saat ini, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak 624 penerima KJMU 2023 dinyatakan tidak sesuai. Tiga kriteria yang digunakan adalah padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

“Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut. Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo.

Kepada 294 orang yang menyanggah akan diberikan kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada Senin, 18 Maret 2024.

“Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” kata Purwosusilo. 

Ia menjelaskan pengecekan secara saksama akan terus dilakukan hingga tuntas. Selain dari data Disdukcapil, pihaknya telah mendapatkan hasil verifikasi kampus.

“Hasilnya yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar. Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap I tahun 2024,” bebernya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us