Jakarta, IDN Times — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan apabila kondisi kualitas udara semakin buruk.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau yang disapa Chico Hakim mengatakan, Pemprov DKI terus melakukan pemantauan real-time melalui stasiun pemantau kualitas udara, sensor emisi, serta koordinasi erat dengan BMKG, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Apabila kualitas udara mengalami pemburukan signifikan berdasarkan data resmi, opsi lanjutan seperti rekomendasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, dan imbauan penggunaan masker akan diterapkan sesuai kebutuhan," ujar dia, Senin (19/10/2026).
