Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirmkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal klarifikasi temuan klaster COVID-19. Disebutkan ada 25 klaster COVID-19 ditemukan di satuan pendidikan.
"Kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (23/9/2021).