Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak). Sistem ini merupakan upaya penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja.
"Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, di-list, diprint, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).