Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencatatkan sejarah dalam penegakan hukum di Tanah Air. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/6/2025), Korps Adhyaksa memamerkan uang sitaan dengan jumlah fantastis, yakni sebesar Rp11,8 triliun.
Kejagung sita 11,8 Triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh lima korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah. Penampakan uang kertas dalam pecahan Rp100 ribu yang ditumpuk hingga menggunung tinggi itu pun menjadi sorotan.
“Barangkali hari ini merupakan press conference terhadap penyitaan uang yang dalam sejarahnya ini yang paling besar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kejaksaan Agung.
Berikut deretan foto penampakan uang 2 Triliun dari kasus korupsi CPO Wilmar dimana secara keseluruhan Kejagung sita 11,8 Triliun.