Kejagung Putar Bukti Video Konten Negatif Marcella Santoso soal Prabowo

- Marcella akui membuat konten negatif tentang Jaksa Agung hingga Prabowo
Setelah itu, video klarifikasi Marcella diputar. Nampak, dia menggunakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung RI.Dalam video itu, Marcella mengakui telah membuat konten yang menyerang Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Presiden Prabowo Subianto."Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," tutur
Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten negatif untuk Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Marcella melalui video yang dikirimkannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Video itu kemudian diputar di sela-sela konferensi pers di Kejagung pada Selasa (17/6/2025).
Awalnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkit kembali perkara perintangan yang dilakukan oleh Marcella, Direktur Jak TV non-aktif Tian Bahtiar hingga pimpinan buzzer Adhiya Muzakki.
Pada intinya, konten itu dibuat untuk menggiring opini publik yang dinilai dapat mempengaruhi penuntutan dan penyidikan oleh Kejagung terhadap perkara yang sedang ia tangani.
Di samping itu, Qohar juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti Marcella Cs telah melakukan upaya perintangan atau obstruction of justice.
"Untuk lebih jelasnya mungkin bisa diputar video Marcella Santoso," ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).
1. Marcella akui membuat konten negatif tentang Jaksa Agung hingga Prabowo

Setelah itu, video klarifikasi Marcella diputar. Nampak, dia menggunakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung RI.
Dalam video itu, Marcella mengakui telah membuat konten yang menyerang Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Presiden Prabowo Subianto.
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," tutur Marcella dalam video tersebut.
2. Marcella menyampaikan permohonan maaf

Kemudian, pengacara yang menangani perkara korupsi CPO hingga Timah itu menyampaikan permohonan maaf atas segala perbuatan yang telah merugikan pihak-pihak terkait.
“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal," ujar Marcella.
3. Kejagung menetapkan empat tersangka

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yaitu pengacara Marcela Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS).
Kemudian, eks direktur pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Tim Cyber Army, Adhiya Muzakki.