Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan saat menggeledah sebuah tempat yang dijadikan safe house pejabat bea dan cukai di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Tumpukan uang tersebut dipamerkan KPK usai mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Budiman Bayu Prasoko selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai. Uang itu disimpan dalam lima koper berbeda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai. Uang itu dikumpulkan dan dikelola Salisa Amoaji selaku pegawai Direktorat P2 Bea dan Cukai di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat yang disewa sebagai rumah aman.
"Uang yang dikumpulkan dan dikelola SA, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," jelasnya.
Setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Budiman Bayu Prasojo kemudian memerintahkan Salisa Amoaji 'membersihkan' uang dari rumah aman di Jakarta Pusat. Kemudian uang itu dipindahkan ke safe house di Ciputat.
"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper," jelasnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, KPK menyimpulkan Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia dinilai bersama-sama dengan Salisa Amoaji menerima gratifikasi.
"KPK selanjutnta melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung merah Putih KPK," ujarnya.
Atas perbuatannya Sdr. BBP disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penampakan Uang Rp5,19 M yang Ditemukan KPK saat Geledah di Ciputat

Uang Rp5,3 M yang ditemukan KPK di Safe House Bea dan Cukai (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Temukan Rp5 Miliar di Safe House Pejabat Bea Cukai di Ciputat18 Feb 2026, 11:07 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Kuasa Hukum Minta Publik Tak Khawatirkan Praperadilan Febrie Adriansyah24 Agu 2026, 22:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Masuk Daftar Calon Dirjen WHO24 Agu 2026, 22:05 WIB
Kesimpulan Polri: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan24 Agu 2026, 21:42 WIB
Nobar Film SOLATA di Makassar Sambil Donasi untuk Korban Gempa NTT24 Agu 2026, 21:00 WIB
232 Kasus Karhutla Landa Jateng, Warga Diminta Waspadai Kemarau, Klaten Terbanyak24 Agu 2026, 21:00 WIB
Jelang Setahun Affan Wafat, Rumah Keluarga di Bogor Tampak Sepi24 Agu 2026, 20:47 WIB
Mata Pencaharian Hilang, Warga Desak Desa Adat Sade segera Dibangun24 Agu 2026, 20:45 WIB
Layani 3.101 Korban Gempa NTT, Tim NTB Ungkap Myalgia Jadi Penyakit Terbanyak24 Agu 2026, 20:44 WIB
Karhutla Mulai Mengancam Kaltim, 200 Lebih Titik Api Terdeteksi24 Agu 2026, 20:44 WIB
Bawa Taksi Listrik BYD e6, Bluebird Prime Layani Penumpang di Semarang24 Agu 2026, 20:41 WIB
200 Kali Water Bombing Tekan Karhutla Kalbar, Hotspot Sisa 28 Titik24 Agu 2026, 20:20 WIB
PELNI Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan Korban Gempa Bumi NTT 24 Agu 2026, 20:17 WIB
DLH Tabanan Uruk Tanah untuk Mencegah Kebakaran TPA Mandung24 Agu 2026, 20:14 WIB
Memahami Siklus Dolar dan Dampaknya bagi Berbagai Pasar24 Agu 2026, 20:14 WIB
Baterai Bekas Tak Boleh Dibuang Sembarangan, Ini Tips Cara Mengelola24 Agu 2026, 20:09 WIB
Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 40 Dugaan Pelanggaran Kejagung-Polri24 Agu 2026, 20:07 WIB
Belajar dari Supra Teratai: Produsen Peralatan Masak Selama 3 Dekade24 Agu 2026, 20:06 WIB
Pramono: Tarif LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Flat Rp5 Ribu24 Agu 2026, 20:03 WIB
Perkuat Cegah Karhutla, Mendagri Soroti Peran Pemda hingga Tingkat Desa24 Agu 2026, 20:01 WIB
Logo Mandiri di Gedung Bank Mandiri Raib Usai Blokir Rekening Donasi24 Agu 2026, 20:00 WIB