Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan saat menggeledah sebuah tempat yang dijadikan safe house pejabat bea dan cukai di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Tumpukan uang tersebut dipamerkan KPK usai mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Budiman Bayu Prasoko selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai. Uang itu disimpan dalam lima koper berbeda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai. Uang itu dikumpulkan dan dikelola Salisa Amoaji selaku pegawai Direktorat P2 Bea dan Cukai di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat yang disewa sebagai rumah aman.
"Uang yang dikumpulkan dan dikelola SA, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," jelasnya.
Setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Budiman Bayu Prasojo kemudian memerintahkan Salisa Amoaji 'membersihkan' uang dari rumah aman di Jakarta Pusat. Kemudian uang itu dipindahkan ke safe house di Ciputat.
"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper," jelasnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, KPK menyimpulkan Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia dinilai bersama-sama dengan Salisa Amoaji menerima gratifikasi.
"KPK selanjutnta melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung merah Putih KPK," ujarnya.
Atas perbuatannya Sdr. BBP disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penampakan Uang Rp5,19 M yang Ditemukan KPK saat Geledah di Ciputat

Uang Rp5,3 M yang ditemukan KPK di Safe House Bea dan Cukai (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- KPK Temukan Rp5 Miliar di Safe House Pejabat Bea Cukai di Ciputat18 Feb 2026, 11:07 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Korsel Nilai Permintaan Maaf Ukraina soal Tawanan Korut Belum Cukup09 Oct 2026, 01:02 WIB
Operasi Pencarian Korban Banjir Selesai, Nepal Fokus Pemulihan09 Oct 2026, 00:54 WIB
Trump Duga Iran Jadi Dalang Pembajakan Pesawat Flydubai09 Oct 2026, 00:47 WIB
Denmark Tuding Rusia Sabotase Perusahaan Pertahanan Negara09 Oct 2026, 00:21 WIB
Kabut Asap Memburuk, PM Malaysia Hubungi Prabowo09 Oct 2026, 00:16 WIB
Pesawat Militer Nigeria Jatuh di Rawa, Operasi Penyelamatan Digelar09 Oct 2026, 00:10 WIB
Korsel-Ukraina Memanas, Seoul Bakal Tarik Dubes dari Kiev08 Oct 2026, 23:59 WIB
Reaksi Parpol Koalisi Prabowo di DPR soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran08 Oct 2026, 23:57 WIB
Imigrasi Ciduk Buronan Korupsi Thailand saat Urus Izin Tinggal08 Oct 2026, 23:15 WIB
Kim Jong-un Kirim Surat Ulang Tahun ke Putin, Janji Pererat Aliansi08 Oct 2026, 23:02 WIB
Kebakaran Rumah di Kramat Pulo, 33 Unit Damkar Dikerahkan08 Oct 2026, 22:45 WIB
Gang Sempit Hambat Pemadaman Kebakaran Permukiman di Senen08 Oct 2026, 22:44 WIB
Mandalika Raih Homologasi Grade A, Ini Aspek Teknis yang Dicek FIM08 Oct 2026, 22:25 WIB
BPJS Kesehatan Soroti Peran RS Kapal dalam Pemerataan Layanan JKN08 Oct 2026, 22:20 WIB
Potensi Korban Terdampak Keracunan Restoran 88 SEOUL Capai 200 Orang08 Oct 2026, 22:08 WIB
Keracunan 88 SEOUL Tak Bisa Selesai dengan Maaf, Harus Diproses Hukum08 Oct 2026, 22:05 WIB
Kepala BPJH Terima Ombdusman, Bicara Komitmen Halal08 Oct 2026, 22:05 WIB
Prancis Tuding Iran Sebarkan Kabar Bohong untuk Memperparah Demo Siswa08 Oct 2026, 22:02 WIB
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Direstui, Mengaspal Bulan Ini08 Oct 2026, 21:40 WIB
Golkar: Pemakzulan Gibran Bergantung Konsensus Pimpinan Parpol di DPR08 Oct 2026, 21:36 WIB