Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pendukung Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor
Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

  • Relawan dan aktivis 98 pendukung Prabowo mendukung demonstrasi 27-28 Agustus 2026 sebagai saluran aspirasi, tetapi mengecam tindakan anarki serta mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.
  • Mereka mendukung tuntutan RUU Perampasan Aset dan menilai penarikan aset tambang serta kebun sawit ilegal mencerminkan perlawanan pemerintah terhadap koruptor dan oligarki.
  • Jalih Pitoeng mendorong Prabowo sebagai Bapak Antikorupsi, merujuk capaian Satgas PKH Rp371 triliun, serta mendukung hukuman mati dan pencabutan hak politik koruptor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Koalisi aktivis 98, relawan, dan tokoh nasional menyatakan dukungan terhadap RUU perampasan aset serta tuntutan hukuman mati dan pencabutan hak politik bagi koruptor menjelang aksi 27 Agustus 2026.
  • Who?
    Akbar Husein, Jalih Pitoeng, dr. Syahganda Nainggolan, M. Damar, H. Kurniawan, aktivis 98, relawan Eksponen 08, Relawan Cinta Prabowo, dan Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi terlibat dalam pernyataan tersebut.
  • Where?
    Konferensi pers berlangsung di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya Nomor 27, Jakarta Selatan. Aksi massa direncanakan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, menjelang rencana aksi massa pada 27 Agustus 2026.
  • Why?
    Koalisi menyatakan dukungan untuk tuntutan anti-korupsi, termasuk perampasan aset, hukuman mati, dan pencabutan hak politik koruptor. Akbar Husein juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi saat banyak bencana terjadi.
  • How?
    Dukungan disampaikan melalui konferensi pers. Jalih Pitoeng menyatakan dukungan penuh terhadap RUU perampasan aset dan hukuman mati koruptor, sementara Akbar Husein menyerukan masyarakat agar tidak diadu domba.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang aktivis dan relawan di Jakarta bilang mereka mendukung orang-orang yang mau demo pada 27 Agustus. Mereka ingin uang dan barang dari koruptor diambil. Mereka juga mau koruptor dihukum mati dan tidak boleh ikut politik lagi. Mereka mengajak masyarakat supaya tidak mudah diadu domba.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah rencana aksi, seruan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi memberi ruang bagi penyampaian aspirasi yang tertib. Dukungan koalisi terhadap RUU perampasan aset serta penegasan pentingnya pemberantasan korupsi mencerminkan perhatian pada pemulihan aset negara, sejalan dengan klaim capaian Satgas PKH yang disebut mencapai sekitar Rp371 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Relawan beserta pendukung Prabowo Subianto menyampaikan sikapnya terkait demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Mereka mendukung aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, namun mengecam aksi anarki saat demonstrasi.

Para pendukung Prabowo tersebut antar lain Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, Ketua Umum  Relawan Eksponen 08/Eks Tapol 2019,M. Damar, Ketua Umum Relawan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, dan sejumlah aktivis 98.

Akbar Husein, aktivis 98 mewakili relawan Eksponen 08 mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah diadu domba dan terprovokasi, terutama saat banyak bencana terjadi," ujar Akbar, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Sebagaimana diketahui, dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan, yakni mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan mendorong penerapan hukuman mati para koruptor.

1. Dukung pengesahan RUU Perampasan Aset

Jalih Pitoeng, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dalam Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, mewakili relawan Prabowo menyatakan mendukung penuh tuntutan demonstran atas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset). Menurutnya selama ini pemerintahan Prabowo telah berhasil menarik aset-aset koruptor, baik dalam bentuk uang maupun kebijakan serta fisik.  

"Sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya dengan menarik aset lahan-lahan tambang ilegal, kebun-kebun sawit yang ilegal, yang dikuasai oleh oligarki sebagai wujud perlawanan Prabowo terhadap oligarki. Maka musuh bangsa kita bukan presiden, tapi koruptor dan oligarki," tegas Jalih.

2. Dorong Prabowo sebagai Bapak Anti-korupsi

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13.255.244.538.149 (Rp13 triliun), terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hari ini (20/10/2025) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jalil mengklaim Presiden Prabowo pantas diangkat menjadi Bapak Antikorupsi. Alasannya, sepanjang negara Indonesia berdiri selama 281 tahun, baru di pemerintahan Prabowo yang bisa menarik aset-aset para koruptor, baik dalam bentuk uang maupun kebijakan serta fisik.

Sebagaimana diketahui, Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak Februari 2025. Per April 2026, Satgas PKH telah berhasil menyelematkan keuangan dan aset negara dengan total kurang lebih mencapai Rp371 triliun.

3. Dukung hukuman mati koruptor

Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

Demi menyuarakan anti-korupsi, Jalih juga menyampaikan dukungannya terhadap hukuman mati dan dicabutnya hak-hak politik para koruptor. Menurutnya selama ini banyak koruptor yang keluar dari penjara dengan uang-uang hasil rampasannya.

"Setelah itu mereka keluar, kemudian mendirikan partai-partai baru dan atau mengambil kepentingan-kepentingan dan kekuasaan-kekuasaan politik dalam dalam Pilkada, pilihan dan sebagainya," ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article