Jakarta, IDN Times – TNI Angkatan Darat menegaskan kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, merupakan penataan dan penertiban rumah dinas yang berdiri di atas aset negara milik TNI Angkatan Darat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan organisasi serta kesejahteraan prajurit aktif.
"TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Donny dalam keterangan, Kamis (11/6/2026).
