Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum korban mutilasi oknum prajurit TNI di Timika, Papua, Michael Himan, menduga ada upaya cuci tangan dari para pelaku untuk lepas dari jeratan hukum.
Hal tersebut disampaikan Michael setelah mengamati rekonstruksi pembunuhan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika pada 3 September 2022 lalu.
"Hasil rekonstruksi jadi seakan-akan enam pelaku utama ini mau cuci tangan," ujar Michael dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).