Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika

Timika, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika bersama tim gabungan INAFIS yang menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan sebanyak 50 adegan di enam TKP, di beberapa lokasi berbeda.
1. Reka ulang temukan fakta-fakta baru

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan tersebut, polisi menemukan fakta-fakta baru.
“Dalam penanganan kasus ini, kami berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ujarnya usai gelar rekonstruksi, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengatakan, sebab ditemukan fakta-fakta baru usai digelar rekonstruksi, maka pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan tambahan.
“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan. Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” ujar Gede Putra.
2. Kompolnas RI tinjau lokasi kasus pembunuhan

Sebelumnya, pada Jumat (2/9/2022), Ketua Harian Kompolnas RI, Benny Mamoto meninjau TKP pembunuhan mutilasi yang ada di Jalan Budi Utomo Ujung.
Didampingi Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani dan Kapolres Mimika, Kompolnas RI memantau tempat kejadian serta mendengarkan keterangan yang diberikan.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menunjukkan barang bukti kepada Kompolnas dan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey, yang turut hadir di lokasi.
Benny Mamoto mengatakan, kehadirannya di Mimika sebagai pengawas eksternal Polri dalam rangka melakukan supervisi penanganan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
“Kami telah meninjau ke TKP, lokasi terjadinya penembakan, pembunuhan, dan perampasan uang. Kami juga diberikan kesempatan untuk menerima paparan atau gelar perkara oleh Kasat Reskrim dan disaksikan Komnas Ham Provinsi Papua,” kata Benny.
3. Pengungkapan kasus gunakan scientific crime investigation

Proses penyidikan Polri dalam kasus tersebut adalah menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Melalui bukti-bukti yang ada dan didukung keterangan para saksi, proses pembuktian di pengadilan diharapkan akan jauh lebih lancar.
“Ini adalah langkah transparansi Polri atas penanganan kasus ini, kami mengapresiasi karena dengan transparansi maka kita berharap penanganan nantinya dapat obyektif dan sesegera mungkin dapat dilimpahkan ke kejaksaaan agar masyarakat bisa mengawal proses persidangan sehingga dapat terjawab apa yang sebenarnya terjadi,” kata Benny.
Benny mengatakan, terhadap para pelaku yang telah ditangkap, pihaknya mendorong agar penanganan kasus tersebut cepat diproses. Apalagi, kata dia, kasus tersebut mendapat perhatian publik, etrmasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
“Penuntasan kasus ini dengan memburu DPO perlu diintenskan. Kami berharap perlu ada langkah-langkah antisipasi dalam rangka meminimalisir dampak kasus ini," ucap dia.