Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Terpidana kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis diketahui merupakan terpidana kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatra Utara,

Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan OC Kaligis bebas dengan status CMB sejak Selasa (15/3/2022).

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/3/2022).

1. OC Kaligis dalam pengawasan Bapas Bandung

(OC Kaligis) ANTARA FOTO

Walaupun sudah bebas dari penjara, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Elly menjelaskan, selama masa pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali masuk ke Lapas Sukamiskin jika berperkara kembali.

"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata dia.

2. Tak wajib kembali datangi Lapas Sukamiskin

Editorial Team

Tonton lebih seru di