Jakarta, IDN Times - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, duo sejoli tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat, dinilai menunjukkan kemesraan saat rekonstruksi di dua lokasi rumahnya.
Arman Hanis, Pengacara Putri mengatakan, hal itu terjadi secara spontanitas.
“Menurut kami itu spontanitas,” kata Arman, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).