Jakarta, IDN Times - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak menyelesaikan persoalan utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan yang perlu segera diselesaikan bukan hanya pergantian pimpinan, melainkan juga dugaan perilaku korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Apakah ini menyelesaikan masalah? Saya pikir tidak ya, bahwa ada salah satu variabel yang harus langsung diselesaikan itu ya terkait dengan perilaku korupsi,” ujar Yunarto kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Selasa, 2 Juni 2026 malam, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Selang beberapa jam setelah dicopot, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
