Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan sejumlah tindakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti.
"Perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP pada 2009 hingga 2024," kata Anang, Kamis (17/9/2026).
