Jakarta, IDN Times – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, membatasi penggunaan gas air mata pada pengamanan demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).
Penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintahnya. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi demo di DPR pagi tadi.
“Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” tegas dia.