Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengunjung CFD Daftarkan Kekayaan Intelektual, Menkum Soroti Manfaatnya
Warga yang mendapatkan TV saat CFD dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)
  • Menkum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat aktif mendaftarkan kekayaan intelektual agar karya terlindungi secara hukum dan memberi manfaat ekonomi.
  • Ia menegaskan pentingnya komersialisasi kekayaan intelektual karena hampir semua produk memiliki unsur KI yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Supratman menyebut industrialisasi dan komersialisasi KI berpotensi besar meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta memperkuat kolaborasi lintas sektor di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Booth DJKI di anjungan Sarinah ramai dikunjungi warga saat peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Seorang pengunjung bernama Bagus mendaftarkan platform digital miliknya pada kegiatan tersebut.

kini

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat aktif mendaftarkan kekayaan intelektual untuk perlindungan hukum dan manfaat ekonomi. Ia menekankan pentingnya komersialisasi KI bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kegiatan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) digelar di area car free day Sarinah, bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, disertai ajakan masyarakat untuk mendaftarkan karya mereka.
  • Who?
    Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta warga yang hadir di lokasi seperti Bagus yang mendaftarkan platform digital miliknya.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di anjungan Sarinah, Jakarta, di tengah keramaian car free day yang dipadati pengunjung.
  • When?
    Acara dilaksanakan pada momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, bertepatan dengan kegiatan car free day akhir pekan ini.
  • Why?
    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum atas karya dan mendorong komersialisasi kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  • How?
    DJKI membuka booth pendaftaran KI di area CFD; warga dapat berkonsultasi dan langsung mendaftarkan karya mereka. Menteri Hukum turut memberikan imbauan agar masyarakat aktif melakukan pendaftaran tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Suasana anjungan Sarinah dipadati warga yang menikmati car free day (CFD). Di tengah keramaian, booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tampak ramai didatangi pengunjung dalam Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Di salah satu sudut, Bagus terlihat fokus mengisi formulir pendaftaran platform digital miliknya. Ia awalnya hanya melintas, namun rasa penasaran membuatnya berhenti dan memutuskan untuk berkonsultasi sekaligus mendaftarkan karyanya, yakni sebuah platform digital.

Saat masih sibuk mengisi data, tiba-tiba pembawa acara (MC) menghampirinya dan mengajukan beberapa pertanyaan seputar kekayaan intelektual.

"Tadi melintas, lalu saya ingin mendaftarkan karya saya sebuah platform digital di sini," ucapnya singkat.

1. Menkum ajak warga aktif daftar KI

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat untuk mulai aktif mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) guna memperoleh perlindungan hukum sekaligus manfaat ekonomi.

Menurut Supratman, pendaftaran KI tidak hanya penting untuk melindungi karya, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mulai saat ini kita menggalakkan mendaftarkan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

2. Komersialisasi berikan dampak ekonomi

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Ia menjelaskan, hampir seluruh produk yang digunakan masyarakat saat ini, mulai dari pakaian hingga perlengkapan olahraga, memiliki unsur kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, hingga paten yang melekat di dalamnya. Karena itu, ia menilai komersialisasi KI harus terus didorong agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

“Begitu pentingnya nilai kekayaan intelektual ini sampai-sampai banyak pelaku industri dan pemegang hak kekayaan intelektual terpaksa harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya,” kata dia.

3. Berdampak pada penyerapan tenaga kerja

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Supratman menekankan, hak kekayaan intelektual harus benar-benar bisa dikomersialisasikan, tidak hanya untuk kepentingan pemilik usaha. Menurutnya, industrialisasi dan komersialisasi KI akan membawa dampak ekonomi yang besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja akan semakin baik. Inilah kolaborasi yang kita butuhkan di Republik ini: satu kegiatan, tetapi memiliki dampak yang luar biasa ke semua sektor," katanya.

Editorial Team