Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI

Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan kekayaan intelektual kini menjadi mesin ekonomi baru, terutama melalui kolaborasi antara perlindungan KI dan industrialisasi di sektor olahraga.
  • Ia menilai komersialisasi kekayaan intelektual penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
  • Pemerintah meluncurkan Super App Kemenkumham Pasti yang menyediakan lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual guna mempermudah akses dan perlindungan bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan, kekayaan intelektual (KI) kini tidak lagi sekadar instrumen perlindungan hukum, tetapi telah berkembang menjadi mesin ekonomi baru.

Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang mengusung tema Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga di anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Supratman menyoroti eratnya kaitan antara industrialisasi, khususnya di sektor olahraga, dengan komersialisasi KI. Menurutnya, transformasi olahraga saat ini menunjukkan perubahan besar, dari sekadar aktivitas kesehatan menjadi industri dengan kapitalisasi yang signifikan.

"Di balik industrialisasi olahraga, sangat relevan hari ini jika kita memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di mana kolaborasi antara perlindungan kekayaan intelektual dan komersialisasi, dalam hal ini industri di bidang olahraga, menjadi penting," ucap Supratman.

1. Semua produk termasuk olahraga miliki unsur KI

Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Ia menjelaskan, hampir seluruh produk yang digunakan masyarakat saat ini, mulai dari pakaian hingga perlengkapan olahraga, memiliki unsur kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, hingga paten yang melekat di dalamnya. Karena itu, ia menilai komersialisasi KI harus terus didorong agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

“Begitu pentingnya nilai kekayaan intelektual ini sampai-sampai banyak pelaku industri dan pemegang hak kekayaan intelektual terpaksa harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya.” kata dia.

2. Bisa menyerap tenaga kerja

Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Supratman menekankan, hak kekayaan intelektual harus benar-benar bisa dikomersialisasikan, tidak hanya untuk kepentingan pemilik usaha. Menurutnya, industrialisasi dan komersialisasi KI akan membawa dampak ekonomi yang besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja akan semakin baik. Inilah kolaborasi yang kita butuhkan di Republik ini: satu kegiatan, tetapi memiliki dampak yang luar biasa ke semua sektor," katanya.

3. Kemenkum hadirkan SuperApss

Menkum: Kekayaan Intelektual Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru RI
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di anjungan Sarinah, Minggu (26/4/2026)/ (IDN TIMES/ Dini Suciatiningrum)

Selain itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berupaya meningkatkan layanan, baik dalam perlindungan maupun kemudahan akses. Salah satunya melalui pengembangan Super App Kemenkum yang menghadirkan ratusan layanan, termasuk di bidang KI.

"Kementerian Hukum saat ini sedang mengembangkan sebuah Super Apps Kementerian Hukum. Sebanyak 450 layanan, termasuk lebih dari 200 layanan kekayaan intelektual, dapat dinikmati dalam satu genggaman melalui mobile apps bernama Super App Kemenkumham Pasti," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More