Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Alwin mengelola dan mendistribusikan uang pengamanan situs judol Komdigi kepada para tersangka.
“Mengelola uang hasil koordinasi website judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo dan mengantarkan uang hasil pembagian kepada masing-masing orang yang terlibat,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).