Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konpers KPK bersama TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pegawai Kementerian Hukum dan HAM Hengki sudah menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Hengki pernah menjadi Pegawai Negeri Dipekerjakan (PNYD) di KPK.
"Hengki sudah tersangka," ujar Johanis Tanak di KPK, Rabu (6/3/2024).
Johanis menjelaskan, saat ini Hengki tak lagi bekerja di KPK. Ia sedang ditugaskan Kementerian Hukum dan HAM di Pemda DKI Jakarta.
"Dia sudah pindah ke Pemda kalau tidak salah," ujarnya.