Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meliputi pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi DPR RI menggunakan metode konversi raihan suara Sainte Lague di 84 daerah pemilihan (dapil), PDIP berhasil menjadi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di parlemen. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara atau jika dipersentasekan menjadi 16,72 persen dari suara nasional. Dengan demikian, PDIP mendapatkan 110 kursi DPR.
Namun jika dibandingkan hasil Pileg 2019, jumlah kursi PDIP menurun. Pada Pemilu 2019, PDIP berhasil mengumpulkan 128 kursi.
Sebaliknya, Golkar sebagai parpol dengan suara terbanyak kedua di Pemilu 2024, justru mengalami kenaikan jumlah kursi jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Pada 2019, partai berlambang pohon beringin itu hanya meraih 85 kursi, kini di 2024 menjadi 102 kursi.