Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll di Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times – Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) sudah di depan mata. Para pemilih akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024).
Di hari pencoblosan, sejumlah lembaga survei melakukan hitung cepat (quic count) hasil pemilu. Ada juga yang melakukan exit poll.
IDN Times merangkum sejumlah istilah dalam penghitungan suara hasil pemilu yang perlu diketahui Gen Z dan Milenial. Berikut uraiannya.
1. Pengertian Quick Count
Setelah pencoblosan, berbagai media massa biasanya langsung menayangkan quick count hasil pemilu. Hitung cepat atau quick count ialah cara mendapatkan gambaran hasil pemilu dengan menggunakan metode sampling dan kemampuan teknologi komunikasi.
Quick count tersebut dilakukan dengan cara menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Quick count juga memberikan gambaran dengan akurasi yang cukup terjaga karena sample langsung dari TPS target.