Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur membuat sebuah peraturan daerah yang unik. Mereka melarang warganya mengajukan gugatan cerai ketika sedang bekerja di luar negeri. Larangan diusulkan karena angka perceraian di daerah tersebut cukup tinggi.
Dikutip dari Kompas.com, Perda tentang larangan mengajukan cerai tersebut saat ini masih dibahas di parlemen. Bahkan, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani mengatakan bahwa mereka sudah melakukan konsultasi pada pemerintah provinsi.