Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Perempuan Mahardhika Soroti Militerisme di Era Prabowo-Gibran
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)
  • Perempuan Mahardhika menyoroti kebijakan militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran dan risiko kekerasan terhadap perempuan.

  • Revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, serta kasus Juwita dan Elis menjadi perhatian utama.

  • Mereka mendesak perlindungan hak perempuan, penghentian impunitas, serta kebijakan yang merugikan masyarakat dan pekerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Oktober 2024 hingga September 2025

Tercatat 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Sebanyak 62,3 persen terjadi setelah revisi UU TNI disahkan.

20 Maret 2025

Revisi UU TNI disahkan dan disebut menjadi jalan bagi penguatan rezim militeristik.

Maret 2025

Jurnalis Juwita disebut dibunuh pasangannya, anggota TNI AL, di Kalimantan Selatan.

Oktober 2026

Perempuan Mahardhika menyampaikan kertas posisi mengenai kebijakan dan proyek militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran.

Rabu (20/10/2026)

Afifah mengungkap sorotan tersebut saat konferensi pers.

Rabu (21/10/2026)

Pernyataan Afifah mengenai peningkatan kekerasan oleh prajurit dikutip.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Perempuan Mahardhika menyoroti militerisme pemerintahan Prabowo-Gibran dan risiko kekerasan yang lebih besar terhadap perempuan.
  • Who?
    Komite Nasional Perempuan Mahardhika dan Ketua Perempuan Mahardhika Afifa menyampaikan sorotan tersebut.
  • Where?
    Konferensi pers berlangsung di Jakarta, sementara kasus yang dicontohkan terjadi di Kalimantan Selatan dan melibatkan prajurit TNI.
  • When?
    Hal itu diungkap dalam konferensi pers Rabu (20/10/2026) dan dikutip Rabu (21/10/2026).
  • Why?
    Perempuan Mahardhika menilai revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, dan kasus kekerasan meningkatkan risiko terhadap perempuan.
  • How?
    Mereka menyoroti data kekerasan oleh prajurit, kasus Juwita dan Elis, serta mendesak perlindungan hak perempuan dan penghentian impunitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perempuan Mahardhika bilang kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dan kegiatan militer bisa membuat perempuan lebih berisiko mengalami kekerasan. Mereka juga membahas Juwita dan Elis. Afifah meminta pemerintah melindungi perempuan, menghentikan kekerasan, dan memenuhi hak mereka. Sekarang, mereka sedang mendesak pemerintah mengubah kebijakan yang dianggap merugikan perempuan, masyarakat, serta pekerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perempuan Mahardhika menyampaikan perhatian terhadap perlindungan perempuan melalui kertas posisi, konferensi pers, dan tuntutan kepada pemerintah. Sorotan terhadap revisi UU TNI, kasus kekerasan, serta hak hidup dan bebas dari kekerasan membuka ruang bagi pembahasan mengenai evaluasi institusi, kebijakan diskriminatif, dan perlindungan pekerja serta masyarakat adat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Perempuan Mahardhika menilai kebijakan dan proyek militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan perempuan pada risiko kekerasan yang lebih besar hingga berujung kematian.

Dalam kertas posisi Oktober 2026, Ketua Perempuan Mahardika Afifa menyoroti revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, dan kasus femisida oleh prajurit. Afifah menyebut dampak militerisme tidak berhenti pada kebijakan.

"Secara umum, kekerasan oleh prajurit pun meningkat dari 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI pada Oktober 2024 hingga September 2025, 62,3 persen terjadi setelah revisi UU TNI disahkan," kata Afifah saat konferensi pers Rabu (20/10/2026).

1. Revisi UU TNI jadi sorotan

Massa yang tergabung dalam Arek Gerak menggelar aksi tolak RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dia mengatakan, revisi UU TNI menambah tugas pokok dalam operasi militer selain perang dan membuka 14 jabatan sipil bagi prajurit aktif.

"Pada 20 Maret 2025, revisi UU TNI disahkan dan menjadi jalan mulus bagi penguatan rezim militeristik," kata dia.

2. Kasus Juwita dan Elis

Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, saat mengikuti sidang perdana pembunuhan jurnalis, Juwita, di Pengadilan Militer Banjarmasin, di Banjarbaru, Senin (5/5/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Dia mencontohkan jurnalis Juwita yang dibunuh pasangannya, anggota TNI AL, di Kalimantan Selatan pada Maret 2025. Sementara, Elis, dibakar suaminya yang anggota TNI AU.

"Sebagian besar korban sudah mengalami kekerasan berulang sebelumnya, tetapi institusi TNI tidak pernah melakukan evaluasi atau proses hukum sejak kekerasan pertama terjadi," ujar Afifah.

3. Minta pemerintah penuhi hak perempuan

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Perempuan Mahardhika mendesak pemerintah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Mereka juga meminta pemerintah mencabut kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, menghentikan persekusi terhadap kelompok LGBTQIA+, serta mengakhiri impunitas pelaku kekerasan.

Selain itu, Perempuan Mahardhika mendesak pemerintah menghentikan kebijakan neoliberal yang dijalankan dengan pendekatan militeristik, termasuk kebijakan yang merampas hutan masyarakat adat, mencemari sungai dan laut, serta memicu bencana ekologis seperti kebakaran hutan. Mereka juga menuntut penghentian eksploitasi pekerja dan jaminan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Curated For You

Editorial Team

Related Article