Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Perempuan Mahardhika menilai kebijakan dan proyek militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan perempuan pada risiko kekerasan yang lebih besar hingga berujung kematian.
Dalam kertas posisi Oktober 2026, Ketua Perempuan Mahardika Afifa menyoroti revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, dan kasus femisida oleh prajurit. Afifah menyebut dampak militerisme tidak berhenti pada kebijakan.
"Secara umum, kekerasan oleh prajurit pun meningkat dari 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI pada Oktober 2024 hingga September 2025, 62,3 persen terjadi setelah revisi UU TNI disahkan," kata Afifah saat konferensi pers Rabu (20/10/2026).
