Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi, Senin (10/4/2023). Kepada Prasetyo, KPK mendalami adanya aliran uang di kasus Tanah Pulogebang, Jakarta Timur.

"Penyidik konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Selasa (11/4/2023).

1. KPK juga telusuri proses pembahasan RAPBD dan APBD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merupakan Ketua Badan Anggaran ketika kasus ini bergulir.

Oleh karena itu, KPK juga mendalami proses pembahasan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019.

"Khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," ujarnya.

2. Prasetyo Edi dukung pengusutan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prasetyo Edi sebelumnya juga mengakui dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tanah Pulogebang, Jakarta Timur. Ia berharap, keterangan yang disampaikannya dalam pemeriksaan bisa bermanfaat.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujarnya.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa ia mendukung kerja KPK dalam membarantas korupsi. Oleh karena itu, ia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujar Prasetyo Edi.

3. KPK sempat geledah kantor DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta, Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini. Kerugian dari kasus ini telah mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.

Editorial Team