Perintah Jokowi, Gedung DKI Harus Pasang Water Mist Sebelum 11 September

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar gedung-gedung di Jakarta untuk segera memasang water mist generator atau alat penyemprot air dari atap gedung paling lambat 11 September.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menegaskan pemasangan water mist di gedung Ibu kota merupakan perintah langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai upaya menurunkan polusi udara.
"Iya kami berharap seperti itu (sebelum 11 September). Ini bukan perintah main-main jadi presiden langsung memerintahkan Pak PJ (PJ Gubernur DKI Jakarta), Pak PJ perintahkan kami," ujar perempuan yang akrap disapa Fitri saat konpers pengendalian udara di Balai Kota, Jumat (8/9/2023).
1. Gedung di Jakarta diimbau pasang water mist generator segera
Fitri menambahkan pihaknya mengimbau agar gedung-gedung tinggi di Jakarta baik milik pemerintah atau swasta agar segera memasang water mist di atap.
"Kami segera mengimbau memasang water mist di gedung-gedung Pemerintah Provinsi Jakarta maupun swasta dengan persyaratan tertentu, gedungnya harus lebih dari 8 tingkat atau 20 meter dan kurang dari 200 meter," paparnya.