Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo membuat aplikasi PeduliLindungi dalam menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Menurut peneliti di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Blandina Lintang Setianti, menjaga privasi publik sangat penting dalam penanganan pandemik COVID-19.
Hal itu dia ungkapkan dalam diskusi yang bertajuk 'Do we still have rights to privacy: How Intrusive are Contact-Tracing Apps in ASEAN' yang digelar oleh
Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA).
"60 persen warga harus menggunakan aplikasi ini. Perlu didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai," kata Lintang, Jumat (7/8/2020).