Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan tersebut, pemerintah menurunkan level sejumlah wilayah di Jawa-Bali.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang levelnya turun jadi level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang baik," ujar Jokowi.