Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] PPKM di Malang Raya dan Solo Raya Turun ke Level 3

Pernyataan Presiden Jokowi mengenai Perkembangan PPKM pada Senin (30/8/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pernyataan Presiden Jokowi mengenai Perkembangan PPKM pada Senin (30/8/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa-Bali. Aturan tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Sejumlah wilayah yang diturunkan level PPKM-nya adalah wilayah aglomerasi di Malang Raya dan Solo Raya. Kedua wilayah aglomerasi itu kini berada di level 3.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut. Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang levelnya turun jadi level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang baik," ujar Jokowi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Jumawan Syahrudin
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Dinilai Tidak Tahu Fakta Demo, Amnesty Desak Pembentukan TGPF

30 Sep 2025, 04:23 WIBNews