Jakarta, IDN Times - DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pro-kontra dalam pengesahan undang-undang merupakan hal yang biasa.
"Ya biar saja, mana di sini ada Undang-Undang tidak ditolak. Semua Undang-Undang ada yang menolak, ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu, silakan tolak. Semua ada konstitusinya, gak apa-apa, bagus," ujar Mahfud di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).