Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puan Matikan Mik Demokrat Jelang Perppu Ciptaker Disahkan, PKS Walkout

Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)
Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times— Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menginterupsi pimpinan DPR RI Puan Maharani, saat hendak mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Puan sebelumnya hendak menanyakan persetujuan anggota terkait Perppu Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna, Selasa (21/3/2023).

“Apakah rancangan Undang-Undang bisa?” kata Puan

“Interupsi pimpinan, Fraksi Partai Demokrat,” potong Hinca.

“Izinkan kami dari Partai Demokrat menyampaikan pandangan kami dalam kesempatan ini,” lanjutnya.

Puan kemudian memberikan Hinca waktu lima menit untuk menyampaikan pandangannya terhadap Perppu Cipta Kerja.

Hinca menjelaskan, pihaknya menolak Perppu Cipta Kerja karena dinilai tidak legitimate dengan aturan hukum pembuatan perundangan yang berlaku.

“Kurang baiknya tata kelola pemerintahan juga tercermin dari lahirnya peraturan UU yang keluar dari norma hukum. Itu tercermin dari Perppu Cipta Kerja yang grasa grusu,” ujarnya.

Setelah lima menit, mikrofon Hinca Pandjaitan dimatikan oleh Puan Maharani. Setelah Hinca, interupsi dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang walkout dari sidang Paripurna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us