Jakarta, IDN Times - Senin (2/9/2024) merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Peringatan pada tahun ini, digelar dalam upacara di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 dengan tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal".
Burhanuddin menuturkan pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
"Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system," ujar Burhanuddin.
Lalu bagaimana sejarah berdirinya Kejaksaan RI di Indonesia?