Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Jaksa KPK Ditarik Kejaksaan Agung, Termasuk Eks Jubir Ali Fikri

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menarik 10 jaksanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," ujar Harli kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Harli mengatakan penarikan itu bukan hal yang tiba-tiba. Penarikan dilakukan karena penyegaran.

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," ujarnya.

Salah satu Jaksa yang ditarik adalah mantan Juru Bicara Ali Fikri. Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak 

"Setahu saya begitu," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us