IDN Times/Axel Jo Harianja
Sekitar pukul 21.10 WIB kemarin, Hanum mengatakan bahwa, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"(Diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet jadi bukan untuk Pak Eggi Sudjana ya, ada kesalahan," kata Hanum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5) malam.
Sebelumnya, Hanum Rais disebut menjalani pemeriksaan terkait kasus makar yang menjerat Advokat Eggi Sudjana. Ia pun membantah terkait kabar tersebut.
Hanum juga mengatakan, dirinya telah hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar oleh penyidik sekitar 20 pertanyaan, yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
"Ada 20 pertanyaan kira-kira dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu dan tadi sempat juga salat diberi kesempatan salat magrib, asar, dzuhur bahkan buka puasa bersama disuguhi oleh para staf di sini. Jadi alhamdulillah sudah selesai," jelas Hanum.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini memang tengah mengembangkan kasus Ratna Sarumpaet tersebut.
"Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya ini pengembangan kasus (Hoaks Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (28/5).