Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KKP segel pagar laut di Bekasi. (Istimewa)

Intinya sih...

  • PT TRPN mengakui memasang pagar laut tanpa izin di wilayah pesisir Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi.
  • Perusahaan telah mengajukan izin PKKPRL ke KKP namun ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Bekasi, IDN Times - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akui pembuatan pagar laut di wilayah pesisir, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tidak memiliki izin. 

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengakui pihaknya memaksa pembuatan pagar laut meski proses perizinan belum selesai. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di