Surabaya, IDN Times - Polda Jatim akhirnya memastikan pelaku perusakan Masjid Baiturohim di Tuban mengalami gangguan jiwa. Setelah mendapatkan pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, tim dokter memastikan pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
Polda juga mendapatkan identitas pelaku secara detail dari keluarganya yakni Zaenudin (40) warga Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Rembang Jawa Tengah.