Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto benar-benar menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. Ia mewanti-wanti agar KPK tidak menjadi alat untuk memukul lawan politik.
Rudianto berharap, KPK di periode yang baru ini tidak tendensius dan tebang pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Jangan sampai kemudian. Kewenangan yang besar kepada KPK hanya dipakai alat memukul lawan-lawan politik misalkan. Menarget kasus-kasus tertentu misalkan. KPK tidak lagi sebagai institusi penyeluruh penyelidikan hukum," kata Rudianto Lallo kepada IDN Times, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Kita tidak mau KPK dalam menangani kasus itu tendensius tebang pilih. Kita mau mereka meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," tambah dia.