Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan pesinetron Jeff Smith, meski belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, Jeff Smith terbukti menggunakan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ itu dalam rangka penyidikan ke arah penetapan statusnya sebagai tersangka.
“Jeff Smith kan 3×24 jam ya, (tersangka) penetapannya belum. Tetapi yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan ya, kan kewenangan daripada penyidik itu bisa melakukan penahanan sebelum melakukan penetapan tersangka,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).