Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/mr.jeffsmith

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan pesinetron Jeff Smith, meski belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, Jeff Smith terbukti menggunakan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ itu dalam rangka penyidikan ke arah penetapan statusnya sebagai tersangka.

“Jeff Smith kan 3×24 jam ya, (tersangka) penetapannya belum. Tetapi yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan ya, kan kewenangan daripada penyidik itu bisa melakukan penahanan sebelum melakukan penetapan tersangka,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

1. Penyidik dalami asal-usul LSD, narkoba yang dipakai Jeff Smith

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menjelaskan, penyidik Direktorat Narkoba juga saat ini sedang melakukan pengembangan soal LSD yang diperoleh Jeff. Sebab, narkoba jenis baru ini sudah lama tidak masuk ke Indonesia.

“Memang dulu di tahun 80-an ini pernah ada, tapi menghilang setelah 40 tahun sekarang ada masuk di Indonesia khususnya Jakarta. Nah, tentunya ini menjadi perhatian kita ya dalam rangka menangkal peredaran narkotika jenis baru tersebut, sehingga penyidik tidak berhenti dalam rangka penanganan si saudara JS,” ujar Zulpan.

2. Jeff membeli 50 LSD secara online dengan harga Rp500 ribu per lembar

Editorial Team

Tonton lebih seru di