Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengakui perlu ada evaluasi dalam sistem politik Indonesia, termasuk dalam hal pemilihan kepala daerah. Ia mengusulkan seperti sistem pemilu yang pernah ada, kepala daerah seperti gubernur dan bupati dipilih DPRD.

Usulan Prabowo ini merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menyoroti pelaksanaan Pilkada 2024 seperti Pilkades. Karena itu, Bahlil menyarankan perlu evaluasi menyeluruh terkait demokrasi Indonesia pada masa mendatang.

Dalam acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di Sentul, Bogor, pada 12 Desember 2024 itu, Prabowo mengakui pelaksanaan Pilkada di Indonesia membutuhkan biaya besar, baik yang dikeluarkan negara maupun partai politik.

Prabowo mengajak seluruh pimpinan partai politik yang hadir dalam acara itu, untuk memikirkan dengan cermat untuk merevisi sistem politik Indonesia. Ia lantas membandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Malaysia, Singapura, hingga India, di mana pelaksanaan pemilu di negara-negara itu sangat efisien.

“Saya lihat negara tetangga kita efisien Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur bupati. Efisien tidak keluar duit keluar duit," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, alangkah baiknya jika anggaran Pilkada yang begitu besar dialihkan untuk anggaran kesejahteraan rakyat, seperti biaya pendidikan dan sebagainya.

Pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD memang sudah berlangsung sejak 1974. Namun, Presiden Soeharto ketika itu bisa mengangkat atau memberhentikan kepala daerah yang memimpin provinsi atau gubernur.

Usulan agar format pemilihan kepala daerah tidak lagi secara langsung dan dikembalikan lewat pemilihan di DPRD memang sudah sering muncul. Selain Prabowo, sebelumnya usulan serupa pernah digaungkan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. 

1. Partai politik menyambut gembira

Ilustrasi Gedung MPR/DPR/DPD RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Terang, usulan Prabowo ini disambut riang gembira partai politik. Terutama partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo. Mereka mayoritas setuju usulan ini, karena jelas bakal menguntungkan partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyatakan para ketua umum partai politik akan menindaklanjuti usulan kepala daerah yang dipilih langsung DPRD.

Rifky meyakini, seluruh partai politik memiliki mekanisme di internalnya masing-masing dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi, termasuk terkait bagaimana format Pilkada yang terbaik.

"Nanti dibicarakan ketua umum-ketua umum partai karena masing-masing punya mekanisme di internal partai," kata Riefky saat ditemui usai menghadiri puncak acara HUT ke-60 Golkar, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Senada, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi usulan tersebut akan dikaji secara matang, apakah nantinya masuk inisiatif pemerintah atau DPR RI.

Menurut dia, usulan itu harus dibahas bersama dalam mekanisme revisi undang-undang pemilu. Ia meyakini partai politik akan meninjau mana yang lebih menguntungkan bagi bangsa Indonesia.

"Tentu nanti memiliki kajian masing-masing apakah inisiatif nanti dari DPR atau pemerintah karena kan harus dibahas dalam mekanisme revisi UU," kata dia.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji membantah munculnya usulan kepala daerah dipilih DPRD berangkat dari kekalahan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

Sarmuji mengatakan, evaluasi terhadap tatanan demokrasi Indonesia, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah sudah sewajarnya dievaluasi secara rutin.

"Jadi kita memang harus secara rutin mengevaluasi, mengkaji setiap kebijakan yang sudah kita keluarkan bersama," kata Sarmuji.

Dia mengatakan, Prabowo meyakini semua partai politik memiliki perasaan yang sama terkait mekanisme Pilkada, tinggal ada siapa yang berani menginisiasi untuk menyuarakan.

"Tadi kan Pak Presiden juga menyatakan semua partai politik itu perasaannya sama hari ini, tinggal siapa yang akan menginisiasi dan menyuarakan saja. Dan tadi Ketua umum Partai Golkar sudah menginisiasi dan menyuarakan," kata dia.

Pendapat senada juga disampaikan politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dia mengatakan usulan kepala daerah dipilih DPRD perlu dipertimbangkan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah tidak harus dilakukan secara langsung.

"Saya rasa itu wacana yang baik, yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, pemilihan kepala daerah di Undang-Undang Dasar maupun di Undang-Undang Pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa terkait dengan efisiensi anggaran penyelenggaraan Pilkada. Dia menyebut wacana ini sudah bergulir sejak lama, pada saat pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Dari dulu bukan soal di kabinet, kalau yang kabinet kan baru. Tapi dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir. Di antara partai-partai politik juga sudah, tetapi sekarang karena menemukan momentum kita baru selesai melakukan pilkada dan digulirkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, dan itu disambut oleh Bapak Presiden," kata dia.

Supratman mengatakan, wacana tersebut merupakan hal yang positif dan perlu menjadi pertimbangan. "Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Gokar. Tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya, dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," kata dia.

Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menilai, usulan kepala daerah dipilih DPRD masih konstitusional.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan gubernur atau bupati atau wali kota masing-masing sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis.

Artinya, Rifqi menyatakan, usulan itu konstitusional sepanjang masih ada derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

“Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah sepanjang itu pula usulan itu konstitusional,” kata Rifqi saat dihubungi IDN Times,  Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin juga memberikan sinyal dukungan wacana kepala daerah dipilih DPRD. Namun, menurutnya, usulan tersebut harus dipertimbangkan secara serius. 

Sultan mengaku, telah intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak yang lalu. Ia beranggapan Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala daerah yang berkualitas.

"Pernyataan Pak Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien," kata Sultan di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

"Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau," imbuh dia.

Artinya, menurut Sultan, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik, khususnya sistem pemilu hingga sistem partai politik yang ada di Indonesia saat ini.

Sultan kemudian menawarkan sebuah ide yang telah dituliskan dalam sebuah buku berjudul Green Democracy. Ia menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap.

Salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk pemilihan gubernur, sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

"Terutama pilkada Gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati," kata dia.

Sedikit pandangan berbeda, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya menilai, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti membajak hak politik rakyat. Menurut dia, masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilu lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut Indra, PKB hanya mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, tetap dipilih secara langsung.

Indra berpandangan, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi.

Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.

"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya, Kamis, 19 Desember 2024.

2. Sikap PDIP masih abu-abu

Editorial Team

Tonton lebih seru di