Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Nilai Pilkada oleh DPRD Tak Bajak Hak Politik Rayat

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • PKB mengusulkan pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih secara langsung.
  • Gubernur dianggap sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pemilihan gubernur oleh DPRD dianggap menghidupkan demokrasi.
  • Indrajaya mencontohkan sistem pemilu negara tetangga dan menyatakan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada di Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya menilai, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti membajak hak politik rakyat.

Menurut dia, masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut Indra, PKB hanya mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, tetap dipilih secara langsung.

Indra berpandangan, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi.

Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.

"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya, Kamis (19/12/2024).

1. Gubernur kepanjangan pemerintah pusat

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, menurut dia, seorang gubernur sejatinya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Menurut dia, pemilihan gubernur oleh DPRD tetap menghidupkan demokrasi, tetapi diserahkan kepada wakil rakyat.

Menurut Indrajaya, semangat otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bukan di pemerintah provinsi.

Bila Presiden Prabowo Subianto menghendaki, tidak hanya Pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD, maka wacana ini harus digodok secara matang oleh semua fraksi di DPRD.

"Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR," ujar dia.

2. Pemilu Indonesia dinilai terlalu bertele-tele

KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurutnya, pemilu di Indonesia terlalu bertele-tele. Di Amerika, yang dipilih sebagai pejabat politik secara langsung itu kepala negara bagian (state) atau gubernur.

Adapun, kepala negara (presiden) tidak dipilih rakyat secara langsung, tapi  oleh delegasi dari negara-negara bagian yang disebut Dewan Elektoral (Electoral College).

Di Belanda, gubernur dan walikota diangkat pemerintah pusat dari pejabat tinggi pemerintah  yang berpengalaman dan ahli di pemerintahan.

Model yang sama dipraktikkan di Prancis. Tidak ada pemilihan gubernur dan wali kota secara langsung.

3. Pro-kontra pasti terjadi terkait wacana ini

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam Pidato 60 tahun Golkar, Presiden Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD memilih jabatan gubernur.

Menurut dia, memang tidak aple to aple bila sistem pemilu Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga. Sebab, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. 

Sedangkan, Malaysia merupakan sebuah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer dan monarki konstitusional. Singapura menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer. India menganut sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk republik konstitusional.

Menurut Indra, apapun sistem pemerintahannya, secara prinsip patut diapresiasi semangat presiden yang menghendaki pemilu Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan ekonomis.

“Praktik pemilu di negara-negara  tersebut perlu dijadikan perbandingan, mana yang lebih baik, mana yang lebih efektif, dan mana yang biayanya tidak menguras uang rakyat," ujar Indra membeir saran.

Ia pun meyakini, pro dan kontra mengembalikan Pilgub oleh DPRD pasti terjadi, tapi semangat membangun negeri ini menjadi lebih baik harus menjadi prioritas. 

"Kita tidak boleh terjebak dengan pengalaman masa lalu yang tidak benar, apalagi zaman sudah berbeda," beber Indra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us