Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Waspadai Radikalisme Anak Lewat Pendekatan Emosional dan Komunitas Privat

Waspadai Radikalisme Anak Lewat Pendekatan Emosional dan Komunitas Privat
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu (Dok. KemenPPPA)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sebanyak 112 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikalisme lewat media sosial dan game online, dengan pola penyebaran melalui pendekatan emosional serta komunitas digital tertutup.
  • Kemen PPPA menilai pemblokiran konten belum cukup, sehingga penguatan ketahanan keluarga dan edukasi komunikasi sehat di ruang digital menjadi fokus utama perlindungan anak.
  • Pemerintah memperluas sosialisasi dan pelatihan deteksi dini agar strategi perlindungan anak mengikuti perkembangan interaksi digital, termasuk penyusunan ulang materi edukasi yang lebih mudah dipahami anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 112 siswa di 26 provinsi tercatat terpapar paham radikalisme lewat media sosial dan game online. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kini menyusun strategi edukasi yang dinilai lebih tepat sasaran, untuk mencegah penyebaran radikalisme di ruang digital pada anak dan remaja.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan fenomena ini jadi ancaman serius bagi anak, karena penyebaran konten radikal kini dilakukan melalui pendekatan emosional dan komunitas digital tertutup.

"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak. Konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak," kata dia, dikutip Kamis (28/5/2026).

1. Penyebaran paham radikal lewat aplikasi percakapan hingga game online

Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, “R” Anak Korban Terpapar Radikalisme Siap Reintegrasi Sosial. (dok. Kemensos)
Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, “R” Anak Korban Terpapar Radikalisme Siap Reintegrasi Sosial. (dok. Kemensos)

Ancaman radikalisme digital pada anak dinilai semakin nyata seiring masifnya penyebaran paham radikal melalui media sosial, platform video, aplikasi percakapan, hingga game online yang memiliki fitur obrolan pribadi. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, rata-rata usia anak yang terpapar berada di angka 13 tahun.

"Penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak semakin rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan kekerasan, dan paham radikal," ujarnya.

2. Tak cukup cuma blokir konten

Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, “R” Anak Korban Terpapar Radikalisme Siap Reintegrasi Sosial. (dok. Kemensos)
Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, “R” Anak Korban Terpapar Radikalisme Siap Reintegrasi Sosial. (dok. Kemensos)

Menurut Titi Eko, upaya perlindungan anak tak cukup hanya lewat pemblokiran konten maupun penegakan hukum. Maka, penguatan ketahanan keluarga dan kapasitas pendampingan terhadap anak juga harus diperkuat.

“Orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun ruang aman bagi anak. Karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pola pengawasan dan komunikasi yang sehat di ruang digital juga perlu terus diperkuat,” ungkapnya.

3. Perlindungan harus ikuti perkembangan pola interaksi anak di dunia maya

Ilustrasi radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemen PPPA, kata Titi Eko, selama ini telah melakukan sosialisasi, advokasi, hingga pelatihan deteksi dini paham radikal bagi orang tua, guru, dan anak. Namun, penyebaran edukasi dinilai masih perlu diperluas agar lebih efektif menjangkau anak-anak yang hidup dekat dengan ruang digital.

“Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak," ujar Titi Eko.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More