Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengundi nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta (cagub dan cawagub). Mereka antara lain adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni atau Agus-Sylvi dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno atau Anies-Sandi.

Agus-Sylvi berada di nomor urut 1, Ahok-Djarot nomor urut 2, sedangkan Anies-Sandi nomor urut 3. Ketua KPU DKI Sumarno telah mengatakan bahwa ketiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta mulai terikat aturan Pilkada 2017.

Konon, banyak orang percaya ada nomor sial dan nomor keberuntungan dalam pilkada. Benarkah demikian?

Makna nomor 3.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di