Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pimpinan DPRD Jawa Timur berinisial STS. Ia ditangkap tangan terkait dugaan suap.

“Tadi malam Tim KPK telah berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada beberapa pihak yang ditangkap. Selain itu, KPK menemukan sejumlah uang saat tangkap tangan berlangsung.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Ghufron.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di