Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok IDN Times/PDIP
Dok IDN Times/PDIP

Jakarta, IDN Times - Pertemuan sejumlah pimpinan partai politik peserta pemilu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendapat tanggapan miring dari sejumlah pihak. 

Bahkan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Presiden Jokowi dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman lantaran diduga telah menggunakan Istana Negara sebagai rumah pemenangan Pemilu 2019. 

1. KPU pastikan pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan Partai tak melanggar aturan

Default Image IDN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman turut angkat suara terkait pertemuan sejumlah pimpinan partai dengan Presiden Jokowi. Menurut Arief, dalam pertemuan tersebut tak ada aturan yang dilanggar.

"Engga lah. Ga ada aturan kayak begitu. Masak siapa mau makan sama siapa, siapa ketemu siapa, KPU disuruh ngatur," tutur Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). 

2. Presiden bebas bertemu siapa saja

Default Image IDN

Arief juga mengatakan, presiden memiliki kebebasan untuk bertemu dengan siapapun. Sekalipun, saat ini menjelang Pemilu.

"Iya bebas aja. Kamu juga boleh ketemu presiden. Meskipun pemilu 2019 ya gak ada aturan, boleh ketemu dengan siapapun," tutur Arief.

Saat ini setidaknya ada dua pengurus parpol baru yang bertemu presiden, yaitu PSI dan Perindo.

3. Partai yang dilaporkan makin populer

Default Image IDN

Hal senada juga diucapkan Pengamat Politik dari Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing. 

"Ya siapapun warga negara, baik perorangan maupun kelompok sosial, termasuk partai politik, sah-sah saja bertemu presiden sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara," imbuh Emrus saat dihubungi IDN Times melalui pesan singkat.

Menurut dia, jika ada pihak yang melaporkan atas pertemuan presiden dan pimpinan partai malah akan mengutungkan parpol tersebut.

"Partai tersebut akan semakin populer dan bisa jadi malah mendapat simpati dari rakyat Indonesia. Untuk itu, saya menyarankan tak perlu ada laporan-laporan," tandasnya.

 

Editorial Team