Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, meyakini PDIP memiliki tradisi tersendiri untuk mengambil keputusan besar soal pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Dia juga masih yakin PDIP tidak akan mundur untuk mengajukan hak angket.
Luluk mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memberikan keputusan final kepada fraksi di DPR untuk bergerak maju mengajukan hak angkat kecurangan pemilu.
"Kita memberi waktu kepada PDIP dan Ibu Megawati untuk bisa membuat keputusan final, tentu dengan pertimbangan yang sudah dipikirkan masak-masak termasuk naskah akademik yang super sempurna mungkin," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).