Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung janji Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi Presiden RI, pada 20 Oktober 2024. PKB menilai, peningkatan penghasilan hakim sangat penting untuk menjaga independensi dan integritas para pengadil di Indonesia.
Dukungan ini disampaikan Fraksi PKB MPR RI sebagai respons atas hasil audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Pimpinan DPR, yang berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta. SHI mengusulkan adanya revisi terhadap penghasilan para hakim yang sudah tidak mengalami kenaikan selama lebih dari satu dekade.
“Sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, kekuasaan kehakiman harus merdeka dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, Fraksi PKB MPR RI sepakat dengan janji Pak Prabowo untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).